Sejarah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo

Boalemo adalah nama kerajaan sekitar abad 17 yang mempunyai wilayah kekuasaan di bagian Barat Gorontalo. Pada zaman Belanda beberapa kali terjadi perubahan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, dimana resident Gorontalo dibagi dalam 2 wilayah pemerintahan yaitu :

1.    Onder Afdeling Gorontalo dengan Onder Distriknva yakni Atinggola, Kwandang, Sumalata. Batudaa, Tibawa, Gorontalo. Telaga. Tapa. Kabila, Suwawa dan Bonepantai.

2.    Onder Afdeling Boalemo dengan Onder Distriknya yakni Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.

Pada tahun 1946 terbentuk Negara Indonesia Timur dimana status Keswaprajaan diperkuat sebagaimana tercatat pada UU No.44 /1946, sehingga daerah Swapraja tidak lagi memasukkan Boalemo dan Daerah Swapraja terdiri dari daerah : Gorontalo, Buol dan gabungan Bolaang Mongondow.
Dengan keluarnya UU No.29 / 1959 tentang pembentukan Dati 11 Se Sulawesi, Wilayah Boalemo menjai salah satu Kewedanaan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status Kewedanaan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya UU No.5 / 1974 yang selanjutnya dengan Permendagri No.132 / 1978 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/ Walikotamadya, eks kewedanaan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi 5 kecamatan yaitu : Paguyaman, Tilamuta. Paguat, Marisa dan Popayato. Kecamatan Paguyaman selanjutnya dimekarkan menjadi Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Boliyohuto.
Berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah berkembang sejak tahun 1964 yakni pembentukan Kabupaten Boalemo maka atas dukungan Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo serta Gubernur dan DPRD Propinsi Sulawesi Utara maka Presiden RI dan DPR RI menetapkan UU No. 50 tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178 , Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899 ).  

Kabupaten Boalemo adalah Kabupaten termuda di Provinsi terbaru Provinsi Gorontalo, terbentuk berdasarkan UU No. 50 tahun1999 . Selanjutnya dalam kurun waktu 3 tahun 4 bulan Kabupaten Boalemo telah dimekarkan menjadi dua Kabupaten yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2003. Pemekaran tersebut dimaksudkan, guna menghindari polemik Ibukota Kabupaten Boalemo yang tertuang pada pasal 7 dan 8 UU No. 50 Tahun 1999 , dimana disebutkan bahwa pada pasal 7, bahwa Ibukota Kabupaten Boalemo berkedudukan di Tilamuta, selanjutnya pada pasal 8 disebutkan bahwa paling lambat 5 tahun Ibukota dapat dipindahkan ke Marisa.

Pada awal perjalanannya setelah dilantiknya Penjabat Bupati Boalemo (Ir. Iwan Bokings, MM) pada tanggal 12 Oktober 1999 dan Sekretaris Daerah (Drs. Idris Rahim, MM) dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat, banyak hal-hal sulit yang telah dilalui dan akan menjadi pengalaman berharga bagi Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat Boalemo

Seiring dengan terbentuknya Kabupaten Boalemo tentunya Pemerintah Kabupaten Boalemo yang notabennya adalah daaerah otonom harus menyiapkan perangkat daerah dengan instansi yang diperlukan. Apalagi saat itu Kabupaten Boalemo menetapkan daerahnya sebagai daerah BOALEMO BERTASBIH. Dengan kondisi seperti itu Bupati Boalemo adalah Dr. Ir. H. Iwan Bokings, MM berupaya membentuk Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo dalam rangka mendukung program Boalemo Bertasbih.

Saat itulah disela-sela Boalemo Bertasbih menggema ke pelosok tanah air lahirlah Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo dengan Peraturan Menteri Agama. Seiring dengan perjalanan waktu tepatnya pada tanggal 28 Pebruari 2010 lahirlah Peraturan Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2010 tentang perubahan penyebutan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama. Sehingga dengan peraturan tersebut Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo berubah menjadi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo yang terletak di Desa Lamu Kecamatan Tilamuta dengan wilayah kerja meliputi 7 Kecamatan masing – masing Kecamatan Mananggu, Kecamatan Botumoito, Kecamatan Tilamuta, Kecamatan Dulupi, Kecamatan Wonosari, Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Paguyaman Pantai, serta berbatasan dengan ;

Sebelah Utara      :       Pengunungan (Kabupaten Gorontalo Utara).

Sebelah Timur      :       Kecamatan Boliyohuto (Kabupaten Gorontalo)

Sebelah Selatan   :       Teluk Tomini.

Sebelah Barat      :       Kecamatan Paguat (Kabupaten Pohuwato).

Kabupaten Boalemo terletak pada posisi di antara 00:24'04"--01 derajat 02'30" Lintang Utara (LU) dan 120 derajat 08'04" - 122 derajat 33'33" Bujur Timur (BT) dengan luas 1,521.88 km² dan tingkat kepadatan penduduk 79 jiwa / km².

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB