Berita

Kepala MTsN 2 Boalemo Target Berlakukan Zona Integritas Tahun 2024

Selasa, 14 Maret 2023 14:42 WIB
  • Share this on:

BOALEMO (kemenag.go.id) – Usai mengikuti kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (PPZI) (8/3/2023), Kepala Madrasah Tsanawilayah Negeri (MTsN) 2 Boalemo, Erman Hubu menargetkan,  awal tahun 2024 MTsN 2 Boalemo bakal sudah memberlakukan Zona Integritas (ZI).

Pada kegiatan PPZI ini, peserta diberikan materi-materi tentang persiapan madrasah untuk melaksanakan Zona Integritas pada tahun 2024, seperti disampaikan oleh Erman Hubu kepada awak humas MTsN 2 Boalemo.  Instrumennya adalah Wilayah Bebas Korupsi (WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

“Selama sekitar 3 hari kegiatan ini kita sudah diberikan materi-materi mulai dari bagaimana membentuk tim kerja ZI dan agen perubahan.  Nanti akan ada satu sampai dua guru yang dipilih untuk menjadi agen perubahan di madrasah itu dengan menampilkan inovasi-inovasi madrasah yang terkait dengan zona integritas,” papar Erman.

“Setelah itu setiap bulannya kita memenuhi semua administrasinya, instrumen yang terkait dengan ZI sampai dengan bulan Desember 2023. Dan mulai Januari 2024 itu kita sudah mulai memberlakukan zona integritas,” lanjutnya.

Erman berharap madrasahnya dapat madrasah terdepan dalam menyukseskan ZI. Karena menurutnya ZI merupakan poin penting untuk semua warga madrasah untuk menanamkan prinsip-prinsip bebas dari korupsi dan prinsip birokrasi yang bersih dan melayani.

“Saya harap MTsN 2 Boalemo dapat menjadi pioneer atau yang terdepan dalam menyukseskan ZI. Karena ini merupakan poin penting bagi kita semua warga madrasah tentang bagaimana menanamkan prinsip bebas korupsi dan prinsip birokrasi bersih dan melayani.  Dan hal-hal terebut harus sudah ditanamkan dari sekarang dan akan dimotori oleh semua guru-guru madrasah,” tutup Erman. 

Turut hadir Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Martha Modamba pada kegiatan PPZI. (dmr/Lis)
 

Editor:
Lisna Purnamasara
Kontributor:
Dinny Rahmawaty

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB